(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

rapat koordinasi (Rakor) dan kerjasama lintas sektor kekerasan terhadap perempuan/anak dan tindak pidana perdagangan orang

Admin kubutambahan | 01 November 2022 | 37 kali

Penanganan dini terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng menjadi perhatian serius. Langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stake holder terkait terus diupayakan guna mencegah adanya kasus baru.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dan kerjasama lintas sektor kekerasan terhadap perempuan/anak dan tindak pidana perdagangan orang bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset Singaraja, Selasa (1/11). Yang dalam kesempatan ini, Camat Kubutambahan wakili oleh Kasi Sosbud Nyoman Armoni beserta staf hadiri rakor tersebut.

Rakor yang menghadirkan pemateri dari Polres Buleleng, Kejari Buleleng, Praktisi Hukum dan Psikolog itu turut dihadiri oleh perwakilan OPD lingkup Pemkab Buleleng, LPA Buleleng, FAD Buleleng, LBHA Buleleng dan beberapa Perbekel terkait.

Diharapkan melalu rakor hari ini seluruh lintas sektor mampu berkerjasama dan berupaya dalam menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Buleleng.