KUBUTAMBAHAN, Selasa (3/11/2026) – Sekitar pukul 07.00 WITA, seorang laki-laki ditemukan sedang beristirahat di bantaran sungai sebelah timur Kantor Camat Kubutambahan. Menindaklanjuti temuan tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Kubutambahan bersama anggota Polsek Kubutambahan segera melakukan penjajakan dan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil penjajakan awal, diketahui bahwa laki-laki tersebut merupakan penyandang disabilitas wicara. Untuk memastikan penanganan lebih lanjut, petugas kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Buleleng. Selain itu, dilakukan pengecekan identitas melalui data administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng. Namun, berdasarkan hasil pengecekan awal, identitas yang bersangkutan belum ditemukan dalam basis data kependudukan.
Setelah melalui koordinasi lintas instansi, Satpol PP Kabupaten Buleleng memfasilitasi proses penanganan dengan mengantarkan yang bersangkutan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Dari hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa laki-laki tersebut berasal dari Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng.
Penanganan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi Pemerintah Kecamatan Kubutambahan bersama unsur kepolisian dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan warga yang bersangkutan dapat memperoleh pendampingan dan pelayanan sosial lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.