(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Desa Pakisan dan Desa Tajun

Admin kubutambahan | 09 Maret 2021 | 146 kali

Selamat Siang. Yth .Bapak Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng , Ijin melaporkan kegiatan hari ini Selasa, 9 Maret 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan tepatnnya di depan Kantor Perbekel Desa Pakisan
Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan :

1. Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia didampingi oleh Perbekel Desa Pakisan

Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec 7 orang
2. POLRI - orang
3. TNI - orang

Dari Kegiatan tidak ditemukan pelanggaran yang tidak menggunakan masker.

2.Di Wantilan Pura Dalem Dasar Tajun ,Pemantauan / Cek Prokes Desa persiapan pelantikan PAW Perbekel Desa Tajun

Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .

Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.

Demikian laporan Akhir Tim Yustisi Covid 19 Kecamatan Kubutambahan. Terima kasih.????????