-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Hadiri Musrenbangdes Depeha, Dorong Penyusunan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Admin kubutambahan | 04 September 2026 | 60 kali

Kubutambahan – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Depeha dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Jumat (4/9/2026), di Ruang Rapat Kantor Desa Depeha.

Musrenbangdes diikuti unsur Pemerintah Desa, BPD, desa adat, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, serta unsur terkait dan tokoh masyarakat. Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi pembangunan sekaligus menghimpun dan menyepakati usulan prioritas pembangunan Desa Depeha tahun 2027.

Perbekel Depeha dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa saat ini dihadapkan pada keterbatasan kemampuan anggaran sehingga sejumlah program harus disesuaikan berdasarkan skala prioritas. Karena itu, masukan dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sejumlah hal turut menjadi perhatian dalam musyawarah, di antaranya penanganan persampahan, peningkatan sarana dan prasarana, serta rencana pembangunan dan pembukaan akses jalan. Khusus rencana pembangunan jalan, pemerintah desa mendorong komunikasi dan musyawarah dengan masyarakat, terutama terkait kesiapan lahan yang akan dilalui, sehingga pelaksanaan pembangunan nantinya tidak menemui kendala.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Depeha mengajak seluruh peserta memanfaatkan Musrenbangdes untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan diharapkan dapat dibahas secara terbuka untuk menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas desa.

Bendesa Adat Depeha turut menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan komunikasi antara pemerintah desa, desa adat, serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Desa Depeha.

Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, dalam arahannya menegaskan bahwa Musrenbangdes harus dimanfaatkan secara serius untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan. Pemerintah desa bersama jajaran serta warga masyarakat diminta menyiapkan usulan secara matang sejak awal dengan memperhatikan tingkat kebutuhan, manfaat, serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Menurutnya, adanya penyesuaian kebijakan anggaran mengharuskan pemerintah desa lebih cermat menentukan skala prioritas. Usulan yang belum dapat direalisasikan bukan berarti diabaikan, namun dapat kembali dibahas dan diselaraskan melalui mekanisme perencanaan pembangunan sesuai kewenangan dan sumber pembiayaannya.

Camat juga mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Desa Depeha, BPD, unsur adat, lembaga desa, dan masyarakat dalam proses perencanaan. Beliau berharap Musrenbangdes menghasilkan kesepakatan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat serta menjadi dasar penyusunan program pembangunan Desa Depeha Tahun 2027.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan mendorong terciptanya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, terarah, realistis, dan tepat sasaran sehingga program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.