-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Buleleng Bahas Perubahan APBD 2026

Admin kubutambahan | 28 September 2026 | 42 kali

Buleleng – Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam agenda pertama, rapat membahas penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. 

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah. Melalui forum tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng memberikan masukan, saran, serta catatan terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Usai penyampaian pandangan umum fraksi, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Buleleng terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya. 

Kehadiran Camat Kubutambahan dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk sinergitas perangkat daerah dalam mengikuti proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait pembahasan kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran Kabupaten Buleleng.