Singaraja, Selasa, 19 November 2024 – Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, Ketut Juni Ardana, SE, menghadiri rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, legislatif mengusulkan agar anggaran pendapatan dinaikkan sebanyak 30 miliar rupiah. Sementara itu, dari pihak eksekutif yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Buleleng, menyatakan bahwa anggaran pendapatan dapat dinaikkan sebanyak 20,5 miliar rupiah dari beberapa pos anggaran yang dipaparkan secara terperinci. Penjelasan tersebut disampaikan dengan pertimbangan bahwa kenaikan anggaran pendapatan yang terlalu tinggi berisiko sulit terealisasi dan dapat menjadi temuan BPK di masa mendatang.
Masing-masing anggota komisi memberikan masukan dan strategi dalam menaikkan pendapatan. Di akhir diskusi, Sekda Kabupaten Buleleng menyetujui untuk menaikkan APBD sebanyak 30 miliar rupiah, namun TAPD akan menentukan di mana pos-pos anggaran tersebut akan ditambahkan.