Senin tanggal 13 Mei 2024 staf Sosial Budaya Kantor Camat Kubutambahan I Ketut Trisila, S.Ag bersama Ni Made Sudiasih telah mengikuti kegiatan rapat zoom meeting Sosialisasi Dana Hibah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024 oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi diantaranya terkait Petunjuk Teknis Pengajuan/ Pembuatan Profosal dan Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Hibah tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.