Buleleng - Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra turut hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng pada hari Selasa, (4/11). Rapat paripurna tersebut memiliki agenda utama yaitu penyampaian penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Buleleng dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD Tahun 2026 ini merupakan amanat konstitusi. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Bupati menekankan bahwa penyelenggaraan APBD harus selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang telah tertuang dalam APBN Tahun 2026.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di Kabupaten Buleleng, antara lain Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Setda, Tim Ahli, serta Pimpinan Perangkat Daerah (PD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, termasuk Kepala Disdikpora, serta undangan lainnya. Kehadiran Kepala Disdikpora menunjukkan komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memastikan Ranperda APBD 2026 dapat segera dibahas dan disahkan.