Camat Kubutambahan Ikuti Rakor Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial
Admin kubutambahan | 27 Juli 2026 | 76 kali
Kubutambahan, 27 Juli 2026 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi para Kepala Seksi, Kasubbag, serta Tim Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Kubutambahan mengikuti Zoom Meeting Percepatan Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., yang memaparkan perkembangan capaian aktivasi dan pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya peran aktif seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung percepatan pendataan Perlinsos, baik melalui penginputan data secara mandiri maupun melalui Agen Perlinsos, sehingga target pendataan dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan.
Sekda Gede Suyasa juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pendataan Program Perlinsos di Provinsi Bali ditargetkan rampung paling lambat pada 30 Juli 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, seluruh perangkat daerah bersama Agen Perlinsos diminta mengoptimalkan sisa waktu melalui peningkatan koordinasi, percepatan pendataan di lapangan, serta memastikan data yang dihimpun valid, mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, perbekel, serta Agen Perlinsos se-Kabupaten Buleleng. Rapat menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang didukung oleh data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Keikutsertaan Kecamatan Kubutambahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen l dalam mendukung percepatan transformasi digital pelayanan perlindungan sosial. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan proses pendataan, verifikasi, validasi, hingga pelaporan data masyarakat dapat berjalan lebih optimal sehingga penyaluran bantuan sosial dapat terlaksana secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.