Denpasar, Kamis, 9 Januari 2025 - Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP., M.AP., menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar. Acara ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai perangkat daerah, seperti Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Pada kesempatan tersebut, Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan desa di Bali yang berhasil meraih status Desa Percontohan Anti Korupsi. Desa Kubutambahan dinilai berhasil memenuhi lima kriteria utama yang menjadi fokus program ini, yakni Penguatan tata laksana, Pengawasan, Kualitas pelayanan publik, Partisipasi masyarakat, dan Penerapan kearifan lokal. Dimana penilaian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari perangkat daerah terkait di Provinsi Bali.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto, memberikan apresiasi kepada Desa Kubutambahan dan delapan desa lainnya di Bali yang meraih penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menunjukkan pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Desa-desa ini menjadi contoh nyata bahwa komitmen antikorupsi dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Kumbul.
Ia juga menambahkan, Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh desa percontohannya dinyatakan layak dan dikukuhkan. Sejak program ini diinisiasi pada tahun 2021, sebanyak 176 desa percontohan telah dibentuk di seluruh Indonesia.
Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, turut memberikan pesan agar desa-desa percontohan ini tetap konsisten dalam menjaga semangat antikorupsi. “Pencegahan adalah kunci utama. Desa-desa ini kami harapkan dapat menjadi teladan bagi desa-desa lainnya, tidak hanya di Bali, tetapi juga secara nasional,” tegasnya.
Usai Acara, Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP,. mengucapkan selamat kepada Desa Kubutambahan atas capaian dan keberhasilan yang sudah terima penganugerahan percontohan Desa Anti Korupsi, semoga menjadi inspirasi bagi seluruh desa di Kecamatan Kubutambahan Khususnya, Kabupaten Buleleng Umumnya dan untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.