(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Hadiri Musdes di Desa Mengening, Cakub Suyasa Ingatkan Pentingnya Penyusunan RKPDesa Dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2023

Admin kubutambahan | 30 Juni 2022 | 156 kali

Kamis, 30 Juni 2022,Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,.didampingi Kasi Pembangunan Ketut Juni Ardana,SE Menghadiri Musdes Penyusunan RKPDesa Mengening Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mengening dirangkaikan juga dengan Sosialisasi Data Terpadu 

Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng,bertempat di Aula Kantor Desa Mengening.

Camat Kubutambahan,Drs Made Suyasa menyapaikan bahwa Pentingnya Penyusunan RKPDesa dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 berdasarkan skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat dan sesuai regulasi.

Disamping itu kami terus Sosialisasikan terkait Virus Rabies yang merambak saat ini dan mengingatkan agar Desa adat dan dinas bertindakan cepat, sesuai dengan 

Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor :524/1280.1/PKH/DISTAN/2022 tentang Pengendalian Rabies di Kabupaten Buleleng Tahun 2022, yang mana salah satu point mengatur tentang Penerbitan Peraturan Perbekel, Pengumuman, Perarem Desa Adat dan dalam rangka evaluasi/koordinasi Pemerintahan Desa dalam Pelaksanaan Program/Kegiatan.

Serta Menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur Bali dalam Rapat Pembahasan Strategi Percepatan Vaksinasi Booster Covid-19 yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Hari Rabu, Tanggal 29 Juni 2022, bertempat di Gedung Gajah Jaya Sabha, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Pelaksanaan percepatan Vaksinasi Booster Covid-19 di Kabupaten/Kota se-Bali, akan mulai dilaksanakan pada Tanggal 1 Juli 2022 dengan target capaian 80 % (persen) untuk tingkat Provinsi Bali pada akhir Juli 2022.

Berdasarkan hal tersebut di atas, dimohon dukungannya para perbekel se kecamatan kubutambahan untuk menghadirkan warga di wilayah pada kegiatan Vaksinasi yang telah dijadwalkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota masing-masing.

Disamping itu,Yayan Sutrisna yang bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng memaparkan bahwa selayaknya bagi warga yang terdaftar di data DTKS harus mendapatkan KIS. Karena data itu yang menjadi dasar kita kedepan terkait dengan KIS ataupun jenis bantuan lainnya . Ditekankan pula bahwa kalau ada masyarakat yang sudah mampu agar dikondisikan serta prioritaskan yang masih belum mampu yang memang benar membutuhkan.

Dalam kesempatan ini sang Narasumber meminta untuk melakukan pengecekan data kembali apabila warga ada yang pindah keluar kabupaten dan meninggal. Mohon untuk di laporkan secepatnya.

Kegiatan Hadiri oleh Perbekel Mengening, Dinas Sosial Kab. Buleleng, Kasi Pembangunan Kantor Camat Kubutambahan, Ketua BKAD Kec.Kubutambahan, Ketua BPD Desa Mengening,Klian Desa Pakraman Mengening, Babinkamtibmas, tokoh2 masyarakat Desa Mengening, unsur - unsur kelembagaan, Kelompok dan perwakilan RTS serta perwakilan masyarakat dusun.