Singaraja, Selasa, 24 Desember 2024– Kasubbag Perencanaan Kecamatan Kubutambahan, Kadek Heni Herawati, SE, menghadiri rapat persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng dan dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Reika Nurhaeni.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyusun dokumen strategis pembangunan daerah dengan memperhatikan substansi, legalitas formal, serta manfaat dari program dan kegiatan yang direncanakan.
Kepala Bappeda, Reika Nurhaeni, menjelaskan bahwa tahapan persiapan ini mengacu pada Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Pertemuan ini juga mempersiapkan langkah-langkah penyusunan RPJMD 2025-2029 yang akan menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024. Proses lanjutan penyusunan RPJMD direncanakan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada Februari 2025, dengan penetapan dokumen RPJMD dijadwalkan pada Agustus 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ni Made Rousmini, dalam arahannya menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus mengacu pada prinsip pembangunan berkelanjutan, inklusivitas, dan tata kelola yang baik. Dokumen ini diharapkan menjadi peta jalan pembangunan yang efektif, realistis, dan mampu menjawab tantangan ke depan.
"RPJMD ini harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, serta selaras dengan visi kepala daerah terpilih yaitu ‘Nangun Sad Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru di Kabupaten Buleleng’," ujar Ni Made Rousmini.
Melalui persiapan yang matang, RPJMD Kabupaten Buleleng 2025-2029 diharapkan mampu mengarahkan langkah pembangunan daerah menuju pencapaian visi strategis pemerintah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.
Sumber: Facebook Bappeda Kabupaten Buleleng.