Kubutambahan - Sekcam Ketut Juni Ardana,SE menerima Tim Pembina, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2024 serangkaian dengan pembinaan dan monev penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Camat Kubutambahan, Jumat (2/8) bertempat di Ruang Kerja Sekcam.
Tim Pembina dan Monitoring Kabupaten dipimpin oleh I Gst. Kop. Arwin Supriawan, SE selaku Analis Kebijakan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan pembinaan, monitoring dan evaluasi pelayanan publik Tahun 2024 dilaksanakan dengan menggunakan 3 metode, antara lain : metode wawancara, observasi dan studi dokumentasi.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang implementasi pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah dalam upaya meningkatan kualitas pelayanan publik. Pada kesempatan itu pula, Tim Monev secara langsung melihat jalanya pelayanan publik terhadap masyarakat serta melihat kelengkapan sarana dan prasarana yang tersedia.
Dalam sesi wawancara, Sekcam Juni menjelaskan bahwa kami telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat walaupun dengan keterbatasan anggaran, sarana prasarana yang mendukung dengan menerapkan pelayanan yang berakhlak serta melalui pengawasan yang berkesinambungan sehingga pelayanan prima dapat terlaksana dan praktek maladministrasi dapat dicegah.
Disampaikan juga, Khusus masyarakat yang rentan, disabilitas dan lansia diprioritaskan dalam pelayanan. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan monev dan mohon masukan dan perbaikan jika terdapat kekurangan guna penyempurnaan kedepannya.