Kamis, 21 Maret 2024 staf Sosbud I Ketut Trisila, S.Ag, mengikuti rapat Zoom meeting program Pembinaan Adat dan Tradisi dengan tema"Tata Cara Ngadegang Klian Bendesa/Prajuru Desa Adat" yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Drs. I Nyoman Wisandika, yang dihadiri Camat, Bendesa Alitan MDA Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Kelian Desa Adat se-Kab Buleleng, Manggala Yowana Kabupaten, dan Manggala Yowana Kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Sebagai Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat Provinsi Bali, dan dari Penyarikan Madya MDA Kabupaten Buleleng.
Adapun dasar hukum tata cara dalam Ngadegang Klian Bendesa/Prajuru Desa Adat tetap mengacu pada Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat dan Pergub Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Perda Nomor 4 Tahun 2019. Acara dimulai pukul 10.00 Wita dan berakhir pukul 12.30