BULELENG – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan penertiban tata kelola keuangan desa, Mewakili Kasi Pemerintahan, Operator Desa Dan Supervisor Putu Suka Arimbawa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKUDES) Versi R.02.08 untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa terkait pemutakhiran aplikasi guna mewujudkan penetapan Peraturan Desa tentang APB Desa Tahun 2026 yang tepat waktu.
Acara Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Madong Hartono, S.Pd., dan materi inti disampaikan oleh Bapak Wayan Muliasa, SE.
Dalam versi 2.0.8, terdapat beberapa pemutakhiran dan penambahan fitur yang signifikan, khususnya pada aspek penatausahaan dan pelaporan pajak, antara lain :
1. Daftar Kegiatan Nominatif: Terdapat penambahan daftar kegiatan yang masuk kategori kegiatan daftar nominatif dalam menu Parameter
2. Data Perangkat Desa: Pelaksanaan kegiatan pada data umum desa kini dapat mengambil data langsung dari Parameter Daftar Perangkat Desa.
3. Penutupan Kas Bulanan: Menu Penatausahaan mendapatkan penambahan fitur penutupan kas bulanan di menu Mutasi Kas.
4. Daftar Nominatif SILTAP: Fitur daftar nominatif Siltap (Penghasilan Tetap) juga ditambahkan di menu SPP (Surat Permintaan Pembayaran).
5. Watermark DRAFT: Untuk kepentingan review internal, terdapat penambahan watermark "DRAFT" pada laporan SPP2 dan SPTB.
6. Integrasi Pajak Coratex: Fitur pembuatan XML bukti potong pajak Coratex (PPh Unifikasi) ditambahkan pada menu penyetoran pajak, mempermudah pelaporan perpajakan desa.
Kehadiran supervisor dan operator desa dari Kecamatan Kubutambahan ini diharapkan dapat memastikan implementasi SISKUDES 2.0.8 berjalan lancar. Suka Arimbawa dan seluruh peserta diharapkan dapat langsung menerapkan pemutakhiran ini guna mendukung penggunaan anggaran desa yang lebih tertib dan sesuai peraturan di Tahun Anggaran 2026.