Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Kubutambahan Tingkatkan Patroli Antisipasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Kecamatan Kubutambahan
Admin kubutambahan | 15 Juli 2021 | 156 kali
Menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah penyebaran virus corona, pada hari kamis tanggal 15 juli 2021, pukul 20.00 wita, personil Polsek Kubutambahan yang tergabung dalam Aman Nusa II lanjutan bersama TNI dan Instansi terkait melaksanakan patroli dan antisipasi kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kubutambahan di pimpin oleh pawas.
Dalam kegiatan patroli tersebut personil Polsek Kubutambahan menyasar warung - warung dan tempat - tempat keramaian seperti toko dan tempat – tempat warga berkumpul yang bertujuan untuk melakukan himbauan dan edukasi kepada warga bawasannya penerapan PPKM Darurat ini agar dilaksanakan dengan sungguh – sungguh sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 tahun 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid – 19 di wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Dalam kegiatan patroli dan edukasi kepada warga peronil Polsek Kubutambahan menghimbau kepada pemilik warung makanan siap saji agar tidak menerima pelayanan makan di tempat melainkan makanan yang di beli agar di bungkus dan di bawa pulang ( take away ) sehingga tidak terjadinya kerumunan yang menyebabkan penyebaran Covid – 19 serta di harapkan kursi yang ada agar di simpan di dalam dan di balikkan sehingga pengunjung tidak duduk di wrung makanan.
Kegiatan ini sebagai upaya Polri dalam menindaklanjuti peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid – 19 yang selama ini Bali secara umum mengalami peningkatan claster – claster baru pandemi Covid – 19 dan dengan diberlakukannya PPKM Darurat Bali dan Jawa ini dapat menekan penyebaran Covid – 19 di wilayah Kecamatan Kubutambahan khususnya dan Bali pada umumnya sehingga perekonomian dan pariwisata kembali bangkit dan kehidupan dapat berjalan dengan normal kembali.
Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya menyampaikan “ patroli di tingkatkan oleh personil Polsek Kubutambahan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini untuk dapat mengedukasi warga masyarakat dan mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah Kecamatan Kubutambahan pada khususnya dan Bali pada umumnya dan Polsek Kubutambahan juga melaksanakan pemantuan di Pos Penyekatan di jalur Singaraja – Kintamani untuk memberikan pemahaman kepada warga yang akan melewati wilayah buleleng kalau tidak ada kentingan agar kembali saja untuk mencegah kerumunan di karnakan di wilayah buleleng obyek – obyek wisata sementara pelaksanaan PPKM di tutup” tegas Kapolsek.