Kubutambahan - Penyampaian Ikrar Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN Lingkup Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng pada Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 berdasarkan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800.1/1851/Bid.3-BKBP/VIII/2024.
Selanjutnya masing - masing ASN & Non ASN menandatangani Pakta Integritas guna mendukung ikrar netralitas tersebut, Rabu (21/8) bertempat di Kantor Camat Kubutambahan.
Dalam kesempatan ini, Camat Arya Lanang berpesan kepada seluruh pegawai agar serius melaksanakan apa yang sudah ditandatangani."point 3 untuk menjadi pedoman agar bapak/ ibu semua berbijak dalam bersosial media serta tetap jaga netralitas". Pesannya.
#ASNNetral #ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#pilkada #pilkada2024