SINGARAJA — Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Kasi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan, Made Sukrapa, menghadiri Rapat Koordinasi Digitalisasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng terkait percepatan pelaksanaan digitalisasi bansos di Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, yang dalam arahannya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk berperan aktif menyukseskan percepatan digitalisasi Perlinsos.
Sekda Suyasa menyampaikan bahwa digitalisasi Perlinsos menjadi langkah penting dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, Kabupaten Buleleng menjadi salah satu daerah percontohan atau piloting project digitalisasi Perlinsos di Provinsi Bali.
“Target kita seluruh kepala keluarga di Kabupaten Buleleng sudah masuk dalam sistem digitalisasi Perlinsos sebelum 31 Juli. Data ini akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Suyasa menjelaskan bahwa digitalisasi Perlinsos akan menghasilkan data yang lebih valid melalui integrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat sebagai dasar penetapan penerima bantuan sesuai klasifikasi desil.
Untuk mempercepat proses pendataan, seluruh ASN diinstruksikan melakukan penginputan data secara mandiri untuk keluarganya masing-masing dengan pemantauan dari pimpinan perangkat daerah. Selain itu, sekitar 970 ASN akan ditugaskan sebagai Agen Perlinsos untuk mendampingi masyarakat dalam proses penginputan data.
“Proses penginputannya sangat mudah. Cukup memasukkan NIK, selanjutnya sistem akan menampilkan data yang telah terintegrasi. Karena itu, kami mengajak seluruh ASN bergotong royong membantu masyarakat agar target pendataan dapat tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman, menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Melalui sistem baru tersebut, pendataan tidak hanya menyasar calon penerima bantuan, tetapi seluruh kepala keluarga di Kabupaten Buleleng. Pendataan dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital atau IKD, maupun melalui pendampingan Agen Perlinsos.