Kubutambahan – Dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan dan monitoring Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Tamblang dan Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Rabu (10/6/2026).
Hasil pendataan menunjukkan bahwa di Desa Tamblang terdata sebanyak 27 PNP yang terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan yang tersebar pada empat lokasi, yakni dua lokasi di Dusun Kajakauh, satu lokasi di Dusun Tangkid, dan satu lokasi di Dusun Klampuak. Seluruhnya merupakan penduduk yang berasal dari luar Provinsi Bali.
Sementara itu, di Desa Bulian terdata sebanyak 5 PNP yang terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan yang berada di dua lokasi di Dusun Lodguwuh.
Seluruh hasil pendataan telah dituangkan dalam Berita Acara sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memastikan keberadaan penduduk non permanen terdata dengan baik.