Kubutambahan, 2 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Ketut Trisila, bersama Staf Perencanaan menghadiri kegiatan Desk Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala BKAD Kabupaten Buleleng Nomor B.000.8.6.2/124.6/Sekre-BKAD/VI/2026 tentang Jadwal Desk Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (PM SPIP) sebagai bagian dari persiapan Penilaian Mandiri atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Kabupaten Buleleng Periode Juli 2025 sampai dengan Juni 2026.
Desk diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, termasuk seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng, dengan pendampingan dari tim BKAD bersama asesor terkait. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap dokumen SPIP, meliputi struktur dan proses pengendalian intern, identifikasi risiko, penyusunan rencana tindak pengendalian, serta penyempurnaan dokumen pendukung sesuai indikator penilaian penyelenggaraan SPIP.
Selain melakukan evaluasi dokumen, tim pendamping juga memberikan arahan dan masukan teknis kepada seluruh peserta agar dokumen SPIP yang disusun telah memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku sehingga dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pengendalian intern di masing-masing perangkat daerah.
Berdasarkan hasil pelaksanaan desk, setiap perangkat daerah diharapkan segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melengkapi dan menyempurnakan dokumen yang masih perlu diperbaiki paling lambat 4 Juli 2026. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Buleleng periode Juli 2025–Juni 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Kecamatan Kubutambahan semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.