Buleleng, 16 September 2026 – Pemerintah Kecamatan Kubutambahan melalui Staf Trantib Kecamatan Kubutambahan, Komang Leni Sawitri bersama Ni Luh Enik Tresnadewi, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2026 sekaligus Sosialisasi Pengembangan Aplikasi SIMPEL GASPOL yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.A.P. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional I Komang Krisna, S.E. serta perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan perkembangan politik Kabupaten Buleleng Tahun 2026 serta sosialisasi pengembangan aplikasi SIMPEL GASPOL (Sistem Informasi Pelayanan Organisasi Kemasyarakatan dan Partai Politik). Dalam pemaparan kegiatan disampaikan bahwa SIMPEL GASPOL merupakan inovasi pelayanan publik yang dikembangkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan partai politik.
Aplikasi SIMPEL GASPOL mulai dikembangkan pada tahun 2024. Pada tahap awal, aplikasi tersebut digunakan untuk mendukung proses administrasi, kemudian dilakukan pengembangan berkelanjutan melalui penambahan berbagai fitur guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan kemudahan akses bagi pengguna.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran organisasi kemasyarakatan melalui aplikasi SIMPEL GASPOL, termasuk mekanisme penggunaan fitur yang tersedia dalam sistem. Selain itu, peserta rapat juga mendapatkan arahan terkait mekanisme pelaporan perkembangan situasi politik dan kegiatan organisasi. Pelaporan bulanan diharapkan dapat disusun secara sistematis dengan membagi informasi menjadi tiga tahapan, yaitu laporan sebelum kejadian (H-1), laporan saat kejadian berlangsung, serta laporan setelah kejadian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi di Kabupaten Buleleng semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik, pemantauan perkembangan politik, serta pengelolaan data organisasi kemasyarakatan dan partai politik secara lebih efektif melalui pemanfaatan teknologi informasi.