(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rapat Koordinasi Penyusunan Draft LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022

Admin kubutambahan | 26 Januari 2023 | 39 kali

Kamis, 26 Januari 2023, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan Ketut Juni Ardana,SE bersama Operator Luh Vida Wahyundari menghadiri Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Draft LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 di Bappeda Kabupaten Buleleng.


Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Sekretaris dan Kabid terkait. Adapun penyampaian dalam rapat koordinasi tersebut :

1. LKPJ Kepala Daerah merupakan dokumen wajib setiap tahun karena berkaitan dengan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap apa yang telah direalisasikan.

2. LKPJ Tahun 2022 ini masih tetap mengacu pada Permendagri No. 18 Tahun 2020 dan PP No.13 Tahun 2020

3. Diharapkan seluruh SKPD mampu melaporkan LKPJ tepat waktu karena merupakan bentuk bukti tanggung jawab kepala daerah.

4. Batas waktu rekomendasi terhadap LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima DPRD harus memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Turut hadiri seluruh SKPD se-Kabupaten Buleleng.