-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Satpol PP Kecamatan Kubutambahan Tertibkan Baliho dan Spanduk di Wilayah Kubutambahan

Admin kubutambahan | 01 April 2026 | 61 kali

Buleleng – Menindaklanjuti surat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng terkait penertiban baliho, spanduk, reklame, dan sejenisnya, Seksi Trantib dan Satpol-PP Kecamatan Kubutambahan melaksanakan kegiatan penertiban di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Rabu, 1 April 2026.

Kegiatan penertiban dilaksanakan dengan menyasar jalur Kubutambahan ke arah selatan hingga wilayah Tamblang, serta Kubutambahan ke arah timur hingga Air Sanih.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 21 banner, 2 spanduk, dan 1 baliho. Sebelum dilakukan penertiban, petugas juga telah melakukan koordinasi dengan pemilik banner sebagai bentuk pendekatan persuasif.

Seluruh hasil kegiatan penertiban telah dilaporkan melalui sistem pelaporan yang telah ditentukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Kubutambahan.