-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi PATEN Kec Kubutambahan Ikuti Soft Launching Aku Online 2026 dan Sosialisasi Pelayanan Adminduk

Admin kubutambahan | 31 Agustus 2026 | 43 kali

KUBUTAMBAHAN — Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kubutambahan, Made Widiarta, mengikuti kegiatan Soft Launching Aku Online 2026 serta Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Aku Online dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (31/8).


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng tersebut dilaporkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M. Aku Online 2026 merupakan transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang dirancang agar lebih mudah, cepat, terintegrasi, dekat dengan masyarakat, mandiri, dapat difasilitasi, tuntas dalam satu jam, dan gratis. Pengembangan aplikasi juga dilaksanakan secara bertahap dan terukur melalui roadmap implementasi untuk memastikan pelayanan berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan di seluruh Kabupaten Buleleng.


Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan penguatan IKD Plus sebagai strategi percepatan aktivasi IKD sekaligus memperluas layanan administrasi kependudukan secara mandiri. Aku Online 2026 dilengkapi sejumlah peningkatan, di antaranya aspek keamanan, validasi yang lebih cepat, input draft/dokumen, fitur pengunduhan laporan bagi operator, aktivitas dan statistik bagi operator dinas, serta akses masuk menggunakan akun Google.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., dalam arahannya menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur pelayanan melalui pemanfaatan teknologi digital. Pemerintah desa diharapkan menyiapkan data pendukung dengan baik sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih mudah dan cepat. Sekda juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD agar dapat berjalan seiring dengan penerapan Aku Online 2026.


Terkait data Perlindungan Sosial (Perlinsos), disampaikan bahwa pemanfaatan basis data yang telah tersedia akan membantu pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dan memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang sesuai dan layak menerima. Kabupaten Buleleng disebut telah mencapai 64 persen dalam pemutakhiran data Perlinsos dan meraih peringkat kedua secara nasional. Melalui integrasi data dan pemanfaatan IKD serta Aku Online, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan semakin efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.