(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Optimalisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Cakub Lanang Harapkan Sinergitas Bersama

Admin kubutambahan | 14 November 2023 | 222 kali

Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Program pembangunan Semesta Berencana Dalam pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Acara dibuka langsung oleh Plt. Cakub I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra. S.STP. M.AP sekaligus Perkenalan Sebagai Plt Camat Kubutambahan sesuai surat perintah pelaksana tugas yang terhitung mulai tanggal 1 Nopember 2023, bertempat di Aula Kantor Camat Kubutambahan, Selasa (14/11/2023).

Rapat Koordinasi dihadiri oleh  Dinas Lingkungan Hidup dalam kesempatan ini diwakili oleh Kabid PSLB3 I Ketut Cantyana,SP, sekaligus sebagai narasumber, Plt. Kasi Paten Kecamatan Kubutambahan I Made Sukrapa,S.Sos,. Danramil Kubutambahan, Kapolsek Kubutambahan, Perbekel Se Kecamatan Kubutambahan.

Dalam sambutannya, Plt.Cakub Arya Lanang menyampaikan Sampah adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai. Pengelolaan Sampah ini perlu adanya sinergitas bersama antar Desa Dinas dan Desa Adat yang mana mengacu pada Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019, dan pembatasan timbunan sampah Plastik sekali pakai pada Pergub Bali Nomor : 97 Tahun 2019.

"Kami berharap dan mendorong agar setiap desa memiliki TPST/TPS 3R sehingga tidak menambah beban TPA yg ada di Desa Bengkala serta menjelang musim penghujan untuk tidak membuang sampah sembarangan.” harapnya.

Selanjutnya, Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang di wakili oleh Kabid PSLB3 I Ketut Cantyana,SP, menyampaikan Pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reuse, Reduce Recycle) bisa dicoba oleh setiap orang dan kapan saja. Sebab menangani sampah dengan prinsip 3R hanya membutuhkan meluangkan waktu dan kepedulian agar tidak menimbulkan penyakit dari sampah di rumah tangga.

Seperti yang kita ketahui, sumber-sumber sampah berasal dari sampah rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, di kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya serta sampah spesifik yang mana sampah yang mengandung B3 dan Limbah B3 dari Rumah tangga.

Dijelaskan juga, Pengelolaan sampah rumah tangga bisa dilakukan dengan memilah sampah, membatasi timbulan sampah dengan tidak menggunakan plastik sekali pakai dan menyiapkan tempat sampah untuk menampung sampah residu.