Depeha – Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan I Ngurah Semarajaya Seputra bersama staf menghadiri kegiatan Rapat Rembuk Stunting Desa Depeha yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Depeha, Senin (8/6).
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Depeha dan dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, perwakilan Puskesmas Kubutambahan I, Babinsa, para Kepala Dusun, Kader Pembangunan Manusia (KPM), LPM, Ketua TP PKK Desa Depeha, kader Posyandu, pendamping PLKB, serta Bidan Desa.
Rembuk Stunting merupakan bagian dari upaya penguatan konvergensi percepatan penurunan stunting melalui sinergi lintas sektor dan pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Depeha menekankan pentingnya peran aktif kader Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, Perbekel juga mengimbau para Kepala Dusun untuk menindaklanjuti kelengkapan administrasi kependudukan warga sebagai salah satu persyaratan dasar dalam memperoleh layanan kesehatan.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan agenda tahunan yang diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penurunan stunting. Ia menegaskan agar usulan yang disampaikan dalam forum benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Selain itu, para Kepala Dusun diharapkan tetap aktif mendampingi pelaksanaan Posyandu di wilayah masing-masing sehingga berbagai usulan, kendala, maupun permasalahan yang dihadapi kader di lapangan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Desa Depeha belum membentuk Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga diharapkan dapat segera direalisasikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan laporan konvergensi percepatan penurunan stunting Desa Depeha, tercatat 163 keluarga sasaran, 53 remaja putri, 21 ibu hamil dengan 2 di antaranya mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK), 2 ibu nifas, serta 212 anak usia 0–59 bulan. Saat ini terdapat 2 kasus stunting dan 3 kasus anak dengan status gizi kurang.
Berbagai upaya pencegahan dan penanganan stunting terus dilakukan melalui intervensi pada bidang pendidikan, sosial, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum).
Melalui kegiatan ini diharapkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak dapat semakin diperkuat guna mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting di Desa Depeha.