Bontihing — Seksi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan melaksanakan kegiatan koordinasi dan monitoring di Desa Bontihing, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan, pemantauan, dan penguatan tertib administrasi pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan Made Artawati bersama Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra dan Staf melakukan koordinasi terkait beberapa hal penting, di antaranya laporan data kependudukan, pengelolaan aset desa, administrasi Badan Permusyawaratan Desa atau BPD sebagai penyelenggara Musyawarah Desa, serta laporan APB Desa Semester I.
Selain itu, turut disampaikan informasi terkait perlindungan sosial atau Perlinsos sebagai bahan tindak lanjut dan perhatian pemerintah desa dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan koordinasi dan monitoring ini, diharapkan pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, memperkuat akuntabilitas pelaporan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung tertib administrasi serta peningkatan pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.