(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Layanan administrasi terpadu di kecamatan Kubutambahan meliputi Perekaman / Pencetakan e-KTP, Registrasi IKD dan Pengesahan Surat.

Admin kubutambahan | 31 Oktober 2025 | 98 kali

Dokumentasi Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan yakni e-KTP, IKD dan Pengesahan Surat di Ruang Pelayanan Terpadu Kantor Camat Kubutambahan. Jumat, 31 Oktober 2025.

Berikut Rekapan Cetak KTP dan IKD, Kecamatan Kubutambahan.

Sisa Keping Keseluruhan : 84

Jumlah Cetak : 12

Sisa Blanko : 72

 Cetak PRR : 4

 Cetak Rusak : 3

 Cetak Hilang : 0

 Cetak Perubahan : 5


IKD kecamatan : 7

Desa Tambakan : 3

Desa Tajun : 1

Desa Depeha : 1

Desa Kubutambahan : 1

Desa Bukti : 1


Jumlah Rekam : 2 Orang

Wajib KTP : 2 (orang)

KTP Pemula : 0 (orang)