Tunjung – Kasi Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan, mewakili Camat Kubutambahan, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tunjung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Lantai II Kantor Perbekel Tunjung.
Musrenbangdes ini bertujuan menyepakati program dan kegiatan pembangunan Desa Tunjung untuk tahun anggaran 2026 yang telah disusun oleh Tim Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa.
Acara dibuka oleh Perbekel Tunjung yang menyampaikan bahwa penyusunan program/kegiatan telah mempertimbangkan ketersediaan dana, aspirasi masyarakat, serta regulasi yang berlaku. Beliau juga menyampaikan bahwa beberapa kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan telah dirancang, dengan harapan dapat terlaksana dengan baik, aman, dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Trantib Made Sukanatha menyampaikan beberapa poin penting terkait perencanaan pembangunan desa. "Dalam konteks perencanaan yang partisipatif, peran serta dan aspirasi masyarakat sangat diharapkan. Tujuannya adalah agar kegiatan yang dilaksanakan, meskipun bertahap, kebermanfaatannya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Kasi Trantib.
Kasi Sukanatha juga menekankan bahwa penyusunan kegiatan harus didasari oleh ketentuan mengenai sumber dana yang digunakan. Beberapa program prioritas yang harus menjadi dasar perencanaan meliputi: Program Ketahanan Pangan (Ketapang). Penanganan Kemiskinan Ekstrem. Penanganan Stunting. Penanganan Sampah. Program Kolaborasi Merah Putih (Kop Merah Putih).
Kasi Trantib berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat agar tahap pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik. "Semoga dengan perencanaan yang baik dan akurat, akan terwujud pelaksanaan kegiatan yang lebih berkualitas," tutupnya.
Musrenbangdes Tunjung ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa.