(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Sosbud Kecamatan Kubutambahan Dampingi Tim Monitoring Dinas Kebudayaan Buleleng Lakukan Monev Hibah di Desa Tajun.

Admin kubutambahan | 10 Februari 2025 | 79 kali

Tajun, Buleleng – Staf Fungsional Umum Seksi Sosbud Kecamatan Kubutambahan I Ketut Trisila,S.Ag dampingi Tim Monitoring  Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kelompok penerima bantuan hibah tahun anggaran 2024 di Desa Tajun pada Senin, 10 Februari 2025.

Dimana kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nomor: 400.6/441/11/2025 tertanggal 4 Februari 2025, perihal Pelaksanaan Monev Hibah Tahun Anggaran 2024.

Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana hibah yang diterima, baik dari anggaran induk maupun anggaran perubahan tahun 2024, telah diterima dan dilaksanakan sesuai dengan proposal yang diajukan. Selain pengecekan administrasi, tim monitoring juga melakukan pengecekan fisik langsung ke lapangan.

Beberapa kelompok penerima hibah yang menjadi sasaran monev antara lain:

  • Pengempon Pura Dalem Banjar Adat Bakungan, Desa Tajun
  • Suka Duka Eka Karya Santi, Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun
  • Suka Duka Jati Utama, Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun
  • Suka Duka Dharma Laksana, Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun
  • Pengempon Dadia Pasek Pegatepan, Desa Tajun
  • Subak Abian Tampul Sari, Desa Adat Bayad, Desa Tajun.

Secara umum, kelompok penerima hibah telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal dan petunjuk teknis yang berlaku. Kegiatan monev ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Evaluasi yang efektif untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah.