Tim Yustisi Covid 19 Kecamatan Kubutambahan melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia didampingi oleh Perbekel Desa Bila, Selasa (23/3 ) Di Desa Bila.
Dari Kegiatan tidak ditemukan pelanggaran yang tidak menggunakan masker.Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .
Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.