Kubutambahan, 30 April 2026 – Dalam rangka fasilitasi tata administrasi pemerintahan desa serta menindaklanjuti permohonan terkait permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah perbatasan Desa Bukti dan Desa Depeha, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan memfasilitasi rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.
Rakor dipimpin oleh Sekcam Kubutambahan I Nyoman Budiarsana didampingi Kasi Pemerintahan Made Artawati, dengan tujuan memperoleh kejelasan kondisi di lapangan serta mencegah potensi konflik antarwilayah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Buleleng, BPN, Perbekel Depeha dan Bukti, serta narasumber dari Undiksha, Dr. I Wayan Krisna Eka Putra. Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa penentuan batas desa harus didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak sepakat untuk melaksanakan verifikasi lapangan bersama dengan melibatkan instansi terkait dan tokoh masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan batas wilayah serta mencegah potensi konflik di kemudian hari.