(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi GN-AKSA dan Perbup Buleleng Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penjelesan Pentunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Tahun 2021/2022

Admin kubutambahan | 24 Mei 2021 | 227 kali

Mewakili Camat Kubutambahan , Sekcam Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos,. Menghadiri  Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penjelasan Pentunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yang di gelar oleh Pemkab Buleleng melalui Disdikpora dengan mengundang Dinas PPKBPPA, bertempat di Bali Taman Resort & spa, Senin (24/5 ).

 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M saat mebuka acara secara resmi dan ketika memberikan sambutan menyampaikan bahwa PPDB akan segera dilaksanakan pada bulan Juni seiring dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Buleleng sebagai implementasi dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang disebutkan bahwa petunjuk teknis  PPDB Kabupaten/Kota harus diterbitkan dalam bentuk Peraturan Bupati.Terkait hal tersebut Disdikpora kabupaten Buleleng sudah melaksanakan hal itu dengan berkolaborasi tentang Zonasi baik dengan Kepala Sekolah dan termasuk dengan Disdukcapil Buleleng.

 

Sementara itu dalam kegiatan ini juga diisi dengan Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) khususnya di satuan pendidikan yang disampaikan  oleh Ketua harian P2TP2A, Made Ricko Wibawa, S. yang mana  bertujuan untuk mengantisipasi adanya kekerasan seksual khususnya pada anak-anak di bawah umur dan memberikan pemahaman kepada orang tua baik melalui sosisalisasi, edukasi kesekolah-sekolah agar  setidaknya bisa mencegah dan mengurangi tindak kekerasan kepada anak-anak kita di Buleleng.