Singaraja, 7 Juli 2026 — Kasubbag Perencanaan Kecamatan Kubutambahan, Kadek Heni Herawati, bersama Operator SAKIP Kecamatan Kubutambahan menghadiri kegiatan Focus SAKIP Discussion terkait fasilitasi penyusunan dokumen dan standar sistematika Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas upaya peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Fasilitasi tersebut juga mengacu pada ketentuan penyusunan dokumen kinerja serta rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), dengan penekanan pada peningkatan kualitas laporan kinerja agar mampu menyajikan informasi yang lebih detail, terukur, dan berorientasi pada perbaikan kinerja ke depan.
Focus SAKIP Discussion dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, I Gusti Putu Ngurah Mastika. Dalam arahannya, disampaikan bahwa penyusunan dokumen SAKIP dan LKjIP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam penyusunan LKjIP, baik dari aspek format, sistematika, penyajian data capaian kinerja, analisis efisiensi sumber daya, maupun penyusunan rekomendasi perbaikan kinerja pada periode berikutnya.
Selain itu, peserta juga mendapatkan arahan teknis terkait penyelarasan indikator kinerja, penyusunan narasi capaian kinerja yang lebih informatif, serta penguatan keterkaitan antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, hingga pelaporan hasil kinerja.
Keikutsertaan Kecamatan Kubutambahan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas dokumen SAKIP dan LKjIP agar lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan dokumen kinerja yang lebih baik, proses evaluasi akuntabilitas kinerja diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan fasilitasi penyusunan dokumen dan standar sistematika LKjIP ini dijadwalkan berlangsung mulai 29 Juni sampai dengan 9 Juli 2026 dengan melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng secara bertahap.