Kubutambahan, 9 Oktober 2024 – Dalam upaya memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK, Tim Pendamping Kabupaten yang terdiri dari BKPSDM dan Dinas Kominfo, dikoordinir oleh Gede Agus Leo Pratama,S.Kom dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan pendampingan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan pada hari Rabu (9/10).
Fokus pendampingan yakni pada tahapan pendaftaran melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Mulai dari pengisian formulir online, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga terselesaikannya pendaftaran online peserta, yang dibimbing secara langsung oleh tim pendamping tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap peserta dapat menyelesaikan proses pendaftaran dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya mengikuti arahan dari tim pada setiap tahapan pendaftaran dengan cermat. Beliau berharap dengan adanya pendampingan ini, seluruh tenaga non-ASN di Kecamatan Kubutambahan tidak ada yang mengalami kesalahan dalam seluruh proses pendaftaran ini.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan peluang bagi tenaga non-ASN di Kecamatan Kubutambahan untuk lolos dalam seleksi PPPK. Dengan adanya bimbingan langsung, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi yang dapat menghambat kelulusan pada tahap selanjutnya.