(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan yakni e-KTP, IKD dan Pengesahan Surat.

Admin kubutambahan | 03 November 2025 | 19 kali

Dokumentasi Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan yakni e-KTP, IKD dan Pengesahan Surat di Ruang Pelayanan Terpadu Kantor Camat Kubutambahan. Senin, 3 November 2025.

Berikut Rekapan Cetak KTP dan IKD, Kecamatan Kubutambahan.

 Sisa Keping Keseluruhan : 62

Jumlah Cetak : 13

Sisa Blanko : 49

 Cetak PRR : 4

 Cetak Rusak : 3

 Cetak Hilang : 0

 Cetak Perubahan : 6


IKD kecamatan : 10

Desa Pakisan : 1

Desa Tajun : 1

Desa Tunjung : 1

Desa Depeha : 1

Desa Bulian : 1

Desa Bengkal : 1

Desa Kubutambahan : 2

Desa Bukti: 2


Jumlah Rekam : 4 Orang

Wajib KTP : 4 (orang)

KTP Pemula : 0 (or

ang)