-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Musrenbangdes Pakisan, Camat Kubutambahan Tekankan Perencanaan Sesuai Kemampuan Anggaran

Admin kubutambahan | 31 Agustus 2026 | 60 kali

KUBUTAMBAHAN — Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra didampingi Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 di Kantor Perbekel Pakisan, Senin (31/8).

Musrenbangdes dibuka oleh Perbekel Pakisan I Gede Wijaya dan dihadiri jajaran Pemerintah Desa Pakisan, BPD, LPM, TP PKK Desa, Kelian Desa Adat dan Kelian Subak se-Wilayah Desa Pakisan, Karang Taruna, Direktur BUMDesa Karya Sari, Bidan Desa, KPM, perwakilan rumah tangga miskin dan difabel, tokoh masyarakat, dan pendamping desa.

Dalam arahannya, Camat Arya Lanang mengapresiasi Pemerintah Desa Pakisan beserta tim penyusun yang telah melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan desa. Ia menekankan agar seluruh usulan pembangunan diselaraskan dengan RPJM Desa, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan desa.

Menurutnya, penyesuaian kondisi anggaran perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKP Desa. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan harus direncanakan secara realistis, tepat sasaran, serta disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

Camat Arya Lanang juga mendorong Pemerintah Desa Pakisan untuk menyelaraskan perencanaan dengan arah kebijakan dan program pemerintah pusat, provinsi, maupun Kabupaten Buleleng. Usulan yang belum dapat diakomodasi melalui APB Desa agar dapat diidentifikasi peluang dukungannya melalui program pemerintah lainnya sesuai ketentuan.

Selain itu, Camat mengingatkan pemerintah desa agar mulai mempersiapkan data dan kelengkapan administrasi pembangunan dalam menghadapi Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Persiapan sejak awal dinilai penting agar usulan pembangunan, khususnya untuk perencanaan tahun 2028, dapat disampaikan secara tertib, terukur, dan tidak dilakukan secara mendadak.

“Kita harapkan perencanaan pembangunan desa semakin terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengacu pada RPJM Desa dan RKP Desa,” ujar Camat Arya Lanang.

Musrenbangdes menjadi forum strategis untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan desa serta arah kebijakan pembangunan pemerintah.