-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Tekankan Pemutakhiran DTSEN untuk Ketepatan Sasaran Jaminan Kesehatan

Admin kubutambahan | 20 Oktober 2026 | 61 kali

KUBUTAMBAHAN, 20 Oktober 2026 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan program bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penataan Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.

Dalam sambutannya, Camat Kubutambahan Arya Lanang mengajak pemerintah desa dan seluruh pihak terkait untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pendataan kepada masyarakat. Menurutnya, masih ada warga yang enggan didata karena merasa mampu secara ekonomi atau menganggap tidak membutuhkan bantuan pemerintah. Padahal, kondisi ekonomi seseorang dapat berubah sewaktu-waktu akibat kehilangan pekerjaan, musibah, maupun bencana.

Beliau berharap sosialisasi mengenai DTSEN dapat diteruskan hingga tingkat desa agar masyarakat memahami pentingnya memastikan data diri tercatat secara benar. Pemutakhiran data juga diperlukan ketika terjadi perubahan kondisi ekonomi atau ditemukan ketidaksesuaian informasi. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi masyarakat sebagai dasar pelaksanaan program perlindungan sosial.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Yayan Sutrisna, S.Sos., menjelaskan bahwa DTSEN memuat pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh desil. Data tersebut menjadi salah satu rujukan dalam menentukan sasaran program pemerintah sesuai kriteria yang berlaku. Beliau juga menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data dengan kondisi nyata masyarakat masih menjadi tantangan sehingga diperlukan pemutakhiran dan mekanisme sanggah sesuai prosedur yang tersedia.

Dalam rapat tersebut, pemerintah desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan instansi terkait juga didorong untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam memperbaiki data. Penataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema PBPU Pemda dan PBI APBD turut menjadi perhatian agar anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, tanpa mengabaikan hak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh perlindungan kesehatan.

Melalui rapat koordinasi ini, Camat Kubutambahan berharap seluruh pihak semakin memperkuat kerja sama dalam menyosialisasikan DTSEN dan memfasilitasi pemutakhiran data masyarakat. Data yang akurat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial dan jaminan kesehatan yang lebih tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kasi Sosbud Kecamatan Kubutambahan I Made Sukrapa beserta Staf, Para Perbekel se Kecamatan Kubutambahan.