(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penilaian Kearsiapan Di Desa Tamblang Dalam Rangka Lomba Kearsipan Antar Desa Se Kabupaten Buleleng Tahun 2022

Admin kubutambahan | 27 April 2022 | 171 kali

Bertempat di Desa Tamblang, seijin camat Kubutambahan Kasubbag Umum I Made Sukrapa bersama staf mendampingi Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Penilaian Lomba Kearsipan antar Desa se-Kabupaten Buleleng, Rabu ( 27/4).

Kadis DAPD Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si, menginstruksikan kepada semua perangkat Desa beserta masyarakat untuk lebih peduli terhadap arsip, agar dapat memahami tata pengelolaan kearsipan dan dapat menjadi kebiasaan yang baik.

“Sering sekali pada kenyataannya kita kurang peduli terhadap arsip, padahal setiap kegiatan yang berhubungan dengan administrasi akan berkaitan dengan arsip, oleh karena itu kami DAPD mendorong semua perangkat Desa untuk lebih peduli lagi terhadap arsip”, ujarnya saat memberikan sambutan dalam rangka Penilaian Lomba Kearsipan antar Desa se-Kabupaten Buleleng, yang dilakukan oleh DAPD melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA).

Lebih lanjut, Ketut Suweca menjelaskan bahwa tujuannya melaksanakan lomba kearsipan untuk menemukan Desa terbaik dalam pengelolaan arsip yg dimiliki, serta mendorong Desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Buleleng agar lebih peduli terhadap arsip.

Sementara itu, Perbekel Desa Tamblang, I Made Diarsa melaporkan bahwa Desa Tamblang telah mengolah arsip inaktif sebanyak 2.806 kurun waktu 1999 s.d. 2020 dan 506 arsip aktif kurun waktu 2021 s.d. 2022. Jadi jumlah total arsip yang sudah di kelola Desa Tamblang sebanyak 3.312 arsip.

Dengan adanya lomba kearsipan ini, Made Diarsa berharap agar Desa Tamblang dapat mengetahui kekurangannya dalam sistem pengelolaan arsip, sehingga nantinya dapat diberikan pendampingan dan petunjuk dari DAPD, agar sistem pengelolaan arsip di Desa Tamblang menjadi lebih baik lagi. “Dari perlombaan ini, kami berharap agar mendapakan pendampingan dan petunjuk lebih lanjut mengenai pengelolaan arsip”, tegasnya.

Penilaian lomba kearsipan dikoordinir oleh Kabid PPPA, A.A. Made Ekawati, SE, M.AP., dengan teknis pembagian 2 tim yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, Gede Astutiyasa, SE., dan Made Erni Aswini, S.Pd., M.AP., dengan menyasar unit pengolah dan unit kearsipan Desa Tamblang.

Diakhir acara penilaian, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan memberikan evaluasi terhadap tata kelola kearsipan Desa Tamblang.

Menurutnya tata kelola kearsipan Desa Tamblang sudah baik, namun ada beberapa hal yang perlu di perhatikan seperti lembar disposisi yang masih menempel pada surat di dalam filling cabinet dan beberapa arsip inaktif belum ditempatkan pada box arsip.

Akan tetapi proses temu balik yang dilakukan sudah cukup baik, hal ini dibuktikan dengan proses temu balik arsip aktif kurun waktu 5-12 detik dan proses temu balik arsip inaktif kurun waktu 10-20 detik.