Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kubutambahan dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kubutambahan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penginputan dan penggunaan aplikasi SITAB (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhock) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 berbasis IT yang bertempat di Aula Kantor Camat kubutambahan, Sabtu (9/9 ).
Bimtek ini dibuka Langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kubutambahan dengan Narasumber dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Buleleng beserta staf Bagian Keuangan Sekretariat KPU Buleleng, dengan dihadiri oleh Komisioner PPK, Sekretaris dan staf PPK, Staf Keuangan PPS Se Kecamatan Kubutambahan.
Bimtek ini bertujuan agar di dalam implementasi pelaksanaan anggaran pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Kubutambahan dapat terlaksana dengan akuntabilitas, integritas, dan transparansi. Sehingga, tidak ada hal yang tidak sesuai prosedur.
Sementara itu, Narasumber dari KPU Buleleng menjelaskan, aplikasi ini dibuat oleh KPU RI untuk mengolah anggaran Badan Adhock dalam kepemiluan supaya transparan dan akuntabel.
Untuk diketahui, bimtek ini dilakukan untuk mengolah anggaran Badan Adhock agar transparan dan akuntabel sesuai dengan keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Juknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhock.