Kubutambahan, 4 Juni 2026 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Anggaran Perubahan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.
Rapat dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, serta Staf Perencanaan Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan agar berjalan efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Camat Kubutambahan menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan KAK serta menginstruksikan agar setiap seksi menyusun KAK sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing yang mengacu pada Renja dan RAK. Selain itu, setiap seksi juga diminta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) pada setiap subkegiatan agar pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Melalui rapat ini diharapkan koordinasi antarbagian semakin kuat sehingga seluruh program dan kegiatan Anggaran Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana secara efektif dan transparan.