(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Buleleng di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 21 Agustus 2024 | 31 kali

Kubutambahan - Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP.M.AP membuka acara Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Buleleng di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Kubutambahan bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Rabu (21/8).

Dalam sambutannya, Camat Arya Lanang berharap peserta benar-benar mengikuti dan mendengarkan apa yang nantinya disampaikan oleh Tim UPP Saber Pungli Kab. Buleleng. Beliau mengingatkan dan mendorong para pegawai pemerintah agar menjauhkan diri dari tindakan korupsi, terutama praktik pungutan liar (Pungli).

Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kab. Buleleng menyampaikan bahwa tugas pokok UPP Saber pungli Kab. Buleleng yakni melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, Satuan Kerja, sarana dan prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Tim Sosialisasi Pencegahan Pungli UPP Kabupaten Buleleng. Hadir dalam acara ini Tim Sosialisasi Pencegahan Pungli UPP Kabupaten Buleleng, Pejabat Struktural Kecamatan Kubutambahan, Para Perbekel se Kec. Kubutambahan, Ketua BPD Se Kec. Kubutambahan dan Para Sekretaris Desa se Kec. Kubutambahan.