Pakisan, Kamis 15 Mei 2025 - Bertempat di Ruang Rapat Desa Pakisan, Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kecamatan Kubutambahan telah melaksanakan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Perubahan Non Reguler. Evaluasi ini secara khusus menyoroti alokasi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang akan digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan.
Dalam Ranperdes perubahan ini, Pemerintah Desa Pakisan menunjukkan fokus yang kuat pada sektor peternakan babi sebagai wujud upaya meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian Ranperdes dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengukur potensi dan efektivitas penyertaan modal Bumdes dalam mendukung program ketahanan pangan yang telah direncanakan.
Diharapkan, penyertaan modal ini dapat memperkuat kapasitas Bumdes Desa Pakisan dalam mengelola usaha peternakan babi secara berkelanjutan, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap ketersediaan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Proses evaluasi berjalan dengan lancar dan konstruktif, melibatkan diskusi antara Tim Evaluasi Kecamatan dan perwakilan Pemerintah Desa Pakisan. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi pertimbangan penting dalam proses penetapan Perdes Perubahan APBDes Desa Pakisan.