(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kegiatan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pergub 46 dan Perbup 41 Tahun 2020 Satgas Pencegahan di Desa Bengkala.

Admin kubutambahan | 06 April 2021 | 236 kali

Kegiatan hari ini Selasa, 06 April 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan ,tepatnya di Desa Bengkala

 

Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia didampingi oleh Sekdes Bengkala dan Kelian Br.Dinas Kajanan Desa Bengkala

 

Jumlah anggota yang terlibat diantaranya : 

1. Satpol PP-Kec 7 orang 

2. POLRI - orang 

3. TNI - orang

 

 

Dari Kegiatan ditemukan 2 orang pelanggaran yang tidak menggunakan masker , diberikan teguran dan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta diberikan masker oleh Perangkat Desa Bengkala.

 

Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .

 

Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.