Kubutambahan, 6 Oktober 2026 – Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan, Made Artawati, mendampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa dalam kegiatan Monitoring dan Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa, Profil Desa, serta Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa. Dalam pelaksanaannya, dilakukan monitoring terhadap kelengkapan administrasi pemerintahan desa, penyusunan dan pemutakhiran Profil Desa, serta administrasi BPD agar dokumen yang dimiliki desa tersusun dengan baik, lengkap, dan sesuai ketentuan.
Pembinaan juga diarahkan pada kesiapan Pemerintah Desa Kubutambahan dalam menghadapi Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2027. Melalui pendampingan sejak dini, pemerintah desa diharapkan dapat mempersiapkan berbagai dokumen administrasi dan bukti dukung secara lebih tertib, sistematis, serta mudah ditelusuri saat diperlukan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi dan pendampingan bagi aparatur desa untuk mengetahui administrasi yang masih perlu dilengkapi maupun diperbaiki. Dengan demikian, kesiapan administrasi tidak hanya ditujukan untuk kepentingan lomba, tetapi juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, efektif, dan akuntabel.
Melalui monitoring dan pembinaan tersebut, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng bersama Kecamatan Kubutambahan terus mendorong peningkatan kualitas administrasi pemerintahan desa serta kelengkapan data dan dokumen pendukung sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.