Buleleng – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Kubutambahan, Made Sukanatha, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pemantauan Perkembangan Politik. Rakor ini diselenggarakan pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya dan Politik, Bapak Simbayasa, ini bertujuan untuk meningkatkan peran tim dalam kewaspadaan dini dan antisipasi potensi konflik di masyarakat. Dalam arahannya, disampaikan bahwa laporan rutin yang disampaikan oleh tim dapat dikoordinasikan dan dikolaborasikan dengan Kepala Seksi atau Pejabat Struktural di kecamatan. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan Perkembangan Politik.
Koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas tim dirancang dalam tiga bentuk utama:
* Rapat rutin tim.
* Pelaporan tim setiap bulan.
* Laporan Bupati kepada Gubernur setiap tiga bulan.
Keberadaan tim yang terdiri dari lintas sektoral ini diharapkan mampu melaporkan setiap kondisi yang berpotensi menjadi sumber permasalahan atau konflik sosial. Selain itu, tim juga diharapkan dapat mengkoordinasikan lebih awal dengan pihak terkait sehingga potensi tersebut tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Pentingnya deteksi dan pencegahan dini terhadap segala hal yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan paparan dari masing-masing perwakilan kecamatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang tergabung dalam tim. Paparan tersebut mencakup situasi dan kondisi yang berkaitan dengan tugas pemantauan perkembangan situasi di wilayah masing-masing atau sesuai kewenangan SKPD. Seluruh paparan dan penjelasan ini akan dirangkum sebagai bagian dari laporan Tim Kabupaten kepada Provinsi.
Sumber : Laporan Kasi Trantib PolPP Made Sukanatha