KUBUTAMBAHAN – Staf Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) serta staf Pembangunan Kecamatan Kubutambahan melakukan pendampingan pelaksanaan verifikasi dan validasi gerai pergudangan serta kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Desa Tamblang dan Desa Bengkala, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Putu Ayu Rieke Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., bersama Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudirta, M.Si., serta melibatkan tim verifikasi terkait. Pelaksanaan verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan gerai pergudangan dan kelengkapan KDKMP di Desa Tamblang dan Desa Bengkala, termasuk pengecekan kondisi sarana dan prasarana pendukung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, secara umum kelengkapan sarana dan prasarana pada lokasi yang diverifikasi masih berada pada tahap sekitar 40 persen. Sementara itu, ukuran bangunan secara keseluruhan telah memenuhi kesesuaian dengan kebutuhan yang dipersyaratkan.
Dalam proses verifikasi, tim akan melakukan penilaian terhadap kesiapan masing-masing lokasi dengan tiga kategori, yaitu layak, layak dengan catatan, dan tidak layak. Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tindak lanjut perbaikan maupun pemenuhan kelengkapan yang masih diperlukan.
Selanjutnya, hasil verifikasi akan dibahas dalam rapat lanjutan yang melibatkan para ketua KDKMP. Rapat tersebut akan menjadi wadah penyampaian catatan hasil pemeriksaan sekaligus pembahasan langkah pemenuhan kekurangan yang ditemukan selama proses verifikasi. Melalui kegiatan pendampingan dan verifikasi ini, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan sarana KDKMP agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.