(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Di Desa Pakisan

Admin kubutambahan | 15 Februari 2021 | 120 kali

Kegiatan hari ini Senin, 15 Pebruari 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan tepatnya di Desa Pakisan,
Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia.

Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec 7 orang
2. POLRI - orang
3. TNI 2 orang

Dari Kegiatan sidak masker ditemukan 2 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker namun membawa masker, pelanggar dikenakan sangsi teguran dengan menandatangani surat teguran.

Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman.

Kegiatan dilanjutkan ,dengan cek Prokes ke Desa Tunjung tempat upacara pengabenan atas meninggalnya I Made Merta ayahanda dari I Ketut Widiarta, dan Pemantauan ke Posko Terpadu Desa Tangguh DewataCovid-19 Kecamatan Kubutambahan yang ditempatkan di Desa Tajun.

Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.

Demikian laporan Akhir Tim Yustisi Covid 19 Kecamatan Kubutambahan. Terima kasih.????????