Rakoor Terkait Paruman Desa di Desa Adat Kubutambahan
Admin kubutambahan | 06 Januari 2021 | 129 kali
Bertempat di Ruang Kerja Camat Kubutambahan, Rabu (6/1 ), Camat Kubutambahan, Drs Made Suyasa,M.Si,. Memimpin langsung Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Paruman Desa di Desa Adat Kubutambahan.
Setelah dilaksanakan Musyawarah Mufakat dalam Rakor Terkait Paruman Desa Rencana yang dilaksanakan pada 9 Januari 2021 dibatalkan dan kesepakatan paruman desa akan dilaksanakan sabtu, 27 pebruari 2021 dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan serta tetap menjaga ketentraman dan ketertiban di Desa Kubutambahan.
Hadir Muspika Kecamatan Kubutambahan, KabagOp Polres Buleleng serta Kasat Reskrim Polres Buleleng, MDA Kabupaten Buleleng, MDA Kecamatan Kubutambahan, Perbekel Desa Kubutambahan, Kelian Desa Adat dan Sekretaris Desa kubutambahan, dan Ketua dan Sekretaris panitia paruman desa kubutambahan.