Kubutambahan – Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, mewakili Camat Kubutambahan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Perbekel Desa Tamblang, Selasa (30/6/2026).
Musyawarah Desa yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tamblang ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Kegiatan bertujuan menghimpun aspirasi, saran, dan usulan dari seluruh pemangku kepentingan desa sebagai dasar penyusunan arah kebijakan dan program pembangunan desa tahun mendatang.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Tamblang, Perbekel beserta perangkat desa, unsur Kecamatan Kubutambahan, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Musdes diawali dengan penyampaian laporan realisasi pelaksanaan RKPDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan evaluasi. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Tim Penyusun dan Tim Verifikasi dalam menyusun rancangan RKPDes sebelum ditetapkan menjadi RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah berlangsung dengan baik sesuai tahapan dan mekanisme tata kelola pemerintahan desa. Sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa, kegiatan ini dikawal oleh BPD dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta penerapan prinsip pembangunan yang akomodatif dan partisipatif.
Pemerintah Kecamatan Kubutambahan berharap Musyawarah Desa menjadi forum musyawarah yang mampu menghasilkan kesepakatan bersama dalam menentukan arah pembangunan Desa Tamblang yang lebih baik, selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.